Padukan Luaran Tridharma, Kampus Ini Laksanakan KKN Berbasis Outcome Based Education (OBE). Yuk simak ceritanya.

    Padukan Luaran Tridharma, Kampus Ini Laksanakan KKN Berbasis Outcome Based Education (OBE). Yuk simak ceritanya.

    PROBOLINGGO - Universitas Nurul Jadid (Unuja) Probolinggo, Jatim, kembali melakukan inovasi Kuliah Kerja Nyata (KKN). Setelah tahun sebelumnya sukses melaksanakan KKN Berbasis Luaran yang mengintegrasikan penelitian dan pengabdian, kini kampus pesantren ini melaksanakan KKN yang menggabungkan riset, pengabdian, dan pengajaran selama nyaris 1 tahun penuh. Dimulai Februari hingga Desember 2022. 

    Kampus ini menyebutnya sebagai KKN Berbasis Outcome Based Education (OBE). Artinya, setelah 11 bulan, kelompok dosen-mahasiswa KKN diharuskan menghasilkan 5 output sekaligus: artikel jurnal penelitian, artikel jurnal pengabdian, buku ajar sesuai RPS, dan prosiding / book chapter sesuai buku ajar. Untuk mencapai target itu, sekitar 1063 mahasiswa peserta KKN didampingi 140 dosen.

    “Ini adalah perkembangan lebih lanjut dari KKN tahun-tahun sebelumnya. Tahun 2018, KKN mahasiswa terpisah dari penelitian dan pengabdian dosen. Tahun 2019 sampai 2020, KKN terintegrasi dengan pengabdian dosen. Tahun 2021 kemarin, KKN terintegrasi dengan penelitian dan pengabdian dosen. Tahun 2022, kami berusaha melangkah lebih jauh: mengintegrasikan KKN dengan penelitian, pengabdian, dan pengajaran, ” kata Kepala LP3M, Achmad Fawaid. 

    Ia menyatakan KKN Berbasis OBE berangkat dari persoalan utama, yakni tingginya statistik penelitian dan pengabdian dosen di UNUJA, namun tidak diiringi dengan output pengajaran mereka. Padahal kriteria 9 akreditasi kini menuntut perguruan tinggi untuk memiliki output pengajaran-pembelajaran, sehingga dibutuhkan program strategis agar sekali dayung, dua tiga pulau terlampaui. 

    Menurut Fawaid, ada dua hal yang membedakan KKN tahun ini dengan tahun sebelumnya, yakni buku ajar dosen dan prosiding/book chapter mahasiswa. “Tahun lalu, luaran KKN kami adalah artikel penelitian, artikel pengabdian, hak cipta, dan poster. Kini, hak cipta dan poster diganti jadi buku ajar dosen dan prosiding/book chapter mahasiswa, ” papar Fawaid dalam Sosialisasi tentang KKN Berbasis OBE kepada Dekanat dan Kaprodi di Unuja (13/02/2022).

    Akan tetapi, buku ajar ini bukanlah sembarang buku ajar. Ia harus sesuai dengan standar Kemenristekdikti dan sesuai dengan RPS mata kuliah. Kebijakan ini sekaligus mendorong Prodi untuk melakukan pemetaan dan perbaikan kurikulum mereka, mau tidak mau. Buku ajar yang dijadikan luaran KKN haruslah buku ajar sesuai ketentuan Kemendikbud RI, mulai dari sistematika hingga RPS mereka.

    Masih minimnya luaran pengajaran dosen sebagai bagian dari kewajiban tri-dharma mereka juga menjadi salah satu kendala. “Saat ini ada kebijakan dari pemerintah agar perguruan tinggi melaksanakan OBE berbasis penelitian da pengabdian. Di unuja sendiri memang ada kebijakan tugas akhir berupa buku, tetapi buku yang dihasilkan dari kebijakan itu umumnya buku berbasis penelitian, masih belum ada buku ajar yang benar-benar sesuai ketentuan Kemendikbud. Selain itu, paper prosiding dan book chapter mahasiswa yang sesuai dengan buku ajar dosen akan membuat dosen tidak punya pilihan lain selain menulis buku ajar tersebut, ” lanjut Fawaid.

    Karena dua dari 4 luaran KKN ini berkaitan dengan pengajaran, maka LP3M Unuja juga bekerja sama dengan Fakultas berkaitan dengan tanggung jawab sebagai reviewer dan penyedia alokasi anggaran untuk mendukung terlaksananya kegiatan tersebut. Selain 4 luaran itu, kelompok KKN dosen-mahasiswa kini juga diharuskan untuk membuat dokumen kerjasama dengan mitra penelitian dan pengabdian KKN nya. 

    Selain KKN Berbasis OBE ini, tahun ini LP3M Unuja juga akan melaksanakan KKN Nusantara dengan mengirimkan sekitar 10 mahasiswa ke Wakatobi Sulawesi Tenggara dan KKN Berbasis MB-KM Santri dengan mengkonversi nilai KKN pengabdian mahasiswa yang menjadi pengurus Pesantren Nurul Jadid.

    Ponirin Mika

    Ponirin Mika

    Artikel Sebelumnya

    Bawaslu Jatim Ajak HMI Cabang Probolinggo...

    Artikel Berikutnya

    Pengamanan Pilkades Serentak 2022, Polres...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Penyerahan Sertifikat Audit Sistem Manajemen Pengamanan Objek Vital Nasional: 15 Perusahaan Raih Gold Reward

    Ikuti Kami